Perpajakan Negara Singapura
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Tugas ini
merupakan syarat dalam mengikuti UTS yang harus dilakukan sebagaimana untuk
memenuhi kompetensi dasar peserta didik. kegiatan belajar mengajar mahasiswa
melalui evaluasi tugas berikut ini. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka
diterapakan suatu sistem evaluasi yang sudah dijelaskan dan dipaparkan oleh
dosen pembimbing.
RUMUSAN MASALAH
1.
Berapa besar pajak
PPH untuk masyarakat pribadi pajak di Negara Singapura ?
2.
Berapa besar pajak
PPH badan di Negara Singapura ?
3.
Berapa besar pajak
pertambahan nilai di Negara Singapura ?
4.
Bagaimana konsep
perbandingan pajak di Negara Singapura dengan Negara Indonesia ?
TUJUAN
Tugas ini memberi kesempatan kepada siswa untuk
mengenal dan mengetahui secara langsung tentang informasi Pajak di Negara lain
Misalnya di Negara Singapura. dapat
memperoleh wawasan tentang perpajakan yang ada di Negara Singapura.
Siswa akan dapat berkembang dan kreatif dengan menganalisis tugas berikut ini.
PEMBAHASAN
Perpajakan Negara Singapura
Singapura
terletak di tengah Asia, secara strategis berada dipersimpangan perdagangan
Timur dan Barat. Dengan luas sekitar 712,4 KM2, populasi sebanyak 5,18 juta,
Singapura dikenal baik sebagai ekonomi berkelas dengan potensi perkembangan
yang kuat, sebuah lokasi yang sangat baik dan stabil untuk investasi dan
bisnis.
A. PPh Orang Pribadi
Singapura
membedakan tarif pajak bagi penduduk (resident) dan bukan penduduk
(non-resident). Penentuan penduduk dan non penduduk didasarkan atas suatu tahun
penilaian (year of assessment/YA). Untuk dikatakan sebagai Wajib Pajak penduduk
harus memenuhi syarat sebagai berikut :
Warga
Negara Singapura atau Singapore Permanent Resident (SPR), bagi siapa saja yang
telah mendirikan rumah secara permanen di Singapura.
Warga
Negara Asing yang tinggal/bekerja di Singapura selama 183 hari atau lebih
ditahun sebelumnya (termasuk direktur perusahaan).
Apabila
tidak memenuhi hal tersebut di atas maka Wajib Pajak akan dianggap sebagai
bukan penduduk untuk suatu tahun penilaian tertentu menurut peraturan pajak
Singapura.
Pelaporan
pajak bersifat self-assessment, oleh karena itu Wajib Pajak harus aktif dalam
melakukan pelaporan perpajakannya. Adapun besaran penghasilan yang dimiliki
untuk dapat dikenai pajak penghasilan adalah sebesar S$ 22.000.
Bagi
WP Orang Pribadi yang dianggap penduduk (resident) Pajak Penghasilannya
diterapkan secara progresif dengan tarif (2012 s.d. 2016) sebagai berikut :
tarif-pajak-singapura-2016
Berdasarkan
data yang diperoleh dari websites Pajak Singapura diketahui bahwa tarif pajak
untuk tahun 2017 mengalami perubahan sebagaimana dijelaskan dalam gambar
berikut :
tarif-pajak-singapura-2017
B. PPh Badan
Besar
tarif pajak penghasilan perusahaan (badan) di Singapura sejak tahun 2010 adalah
17%. Pajak Penghasilan tersebut dikenakan atas penghasilan dari atau berasal
dari Singapura atau diterima didari luar Singapura dalam bentuk :
- Keuntungan apapun di bidang perdagangan atau bisnis
- Dividen, bunga dan diskon
- Biaya atau anuitas
- Sewa, royalty, premi dan setiap keungungan lainnya yang timbul dari properti
- Laba atau keuntungan pendapatan lainnya.
Ada
dua basis perpajakan di Singapura yaitu teritorial dan pengiriman uang.
Teritorial, penghasilan dikenakan pajak Singapura jika sumber pendapatan adalah
berasal dari Singapura. Pengiriman uang, penghasilan yang bersumber di luar
Singapura dapat dikenakan pajak di Singapura jika uang tersebut diterima di
Singapura kecuali secara khusus memang dibebaskan dari pajak.
C. Pajak Pertambahan Nilai
Di
Negara Singapura Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikenal dengan nama Pajak Barang
dan Jasa (Goods and Services Tax/GST), dan besaran tarif sebesar 7%. GST adalah
pajak tidak langsung yang dibebankan kepada konsumen akhir.
Seluruh
barang dan jasa merupakan objek GST kecuali penjualan dan penyewaan properti
perumahan dan jasa keuangan. Pemungut GST adalah perusahaan-perusahaan yang
sudah mendaftar secara resmi kepada IRAS (Inland Revenue Authority of
Singapore). Untuk dapat menjadi pemungut adalah perusahaan-perusahaan yang
sudah terdaftar, pendaftaran tersebut dibagi atas dua (2) kategori yaitu
bersifat wajib dan sukarela.
- Pemungut GST wajib mendaftar ketika peredaran usaha lebih dari S$ 1.000.000,- untuk masa Januari s.d Desember dikenal sebagai dasar retrospektif. Atau melakukan penjualan dengan peredaran usaha melebihi S$ 1.000.000 atau dikenal sebagai dasar prospektif.
- Pemungut GST secara sukarela, apabila peredaran usaha tidak lebih dari S$ 1.000.000, atau perusahaan hanya memasok barang dari luar Singapura (diluar persediaan), atau perusahaan membuat produk yang dikecualikan dari jasa keuangan yang juga dianggap sebagai layanan internasional.
Perbandingan Pajak Indonesia dan
Singapura
- Di Singapura, penghasilan yang bersifat capital gain atau yang berasal dari pendapatan investasi seperti dividen, saham, dan obligasi) tidak ditarik pajaknya, sementara di Indonesia pendapatan pribadi yang bersifat capital gain termasuk ke dalam penghasilan yang ditarik pajaknya.
- Walaupun sama-sama menggunakan tarif progresif. Indonesia menggunakan tarif bertingkat dari mulai 5% hingga 30% yang dikenakan dari Penghasilan Kena Pajak (Penghasilan Neto setelah dikurangi PTKP). Sementara Singapura menggunakan tarif bertingkat dari 2% hingga 20% yang dikenakan dari chargeable Income.
- PPh Badan, keduanya tidak jauh berbeda kecuali dalam hal pengurangan tarif pajak. Pengurangan tarif pajak untuk PPh Badan di Singapura lebih banyak daripada Indonesia. Di Indonesia pengurangan tarif berlaku jika badan berbentuk PT mengeluarkan sahamnya 40% di Bursa Efek indonesia dan setelah melewati persyaratan tertentu mendapat pengurangan tarif lebih rendah sebesar 5% serta Pasal 31 E UU PPh.
Singapura Surga Pajak
Tidak
dapat dipungkiri bahwa banyak orang kaya Indonesia memiliki properti di negara
Singapura karena beberapa hal diantaranya :
- Hukum kepemilikan warga asing yang jelas.
- Tidak ada batasan kepemilikan warga asing untuk membeli kondominium dan apartemen.
- Tidak ada pengendalian mata uang.
- Tidak adanya pajak perolehan modal.
- Warga asing dapat mengambil pinjaman KPR dalam dollar Singapura.
- Total pinjaman hingga 70% dari harga pembelian.
- Suku bunga pinjaman yang relatif rendah.
- Pasar sekunder yang aktif untuk penjualan kembali.
- Pendapatan sewa yang umumnya lebih tinggi dari suku bunga pinjaman.
- Bunga pinjaman dapat mengurangi pajak ketika properti disewakan.
- Keamanan hak properti.
- Peraturan dan hukum yang melindungi para pemilik rumah.
Bahkan
beberapa sumber mengatakan bahwa pemerintah Singapura akan memberikan
pengurangan pajak yang jauh melebihi nilai investasi sebagai contoh bila
investor mau berinvestasi misalkan Rp. 200 Milyar, maka Singapura berani
memberikan pengurangan sampai dengan Rp. 300 Milyar ini membuktikan bahwa
hampir dipastikan investor tidak membayar pajak.
Disamping
tersebut di atas, diantara negara ASEAN Singapura memiliki tarif pajak yang
lebih rendah khususnya dibandingkan dengan Indonesia. Singapura menerapkan
tarif lebih rendah tentu salah satunya adalah harapannya tidak melulu dari
pajak, demikian juga yang harus dilayani juga sedikit sementara Indonesia
adalah negara besar yang sulit untuk dapat menurunkan pajak seperti Singapura
(Jumlah penduduk Singapura sekitaran 5 juta sementara Indonesia 250 juta).
Sehingga Direktorat Jenderal Pajak lebih memilih memberikan beberapa insentif.
PENUTUP
KESIMPULAN
Pajak berganda
merupakan permasalahan perpajakan Internasional yang terjadi antar beberapa
negara. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dilakukan perjanjian untuk
menghindari pemungutan pajak yang dilakukan lebih dari satu kali. Di Indonesia
perjanjian tersebut dikenal dengan istilah P3B atau perjanjian penghindaran
pajak berganda.
Dari celah – celah sempit peraturan
peraturan perundang – undangan setiap negara, banyak dijadikan usaha untuk
menghilangkan pemungutan pajak, menimbun asset, melakukan transaksi Offshore,
melakukan rekayasa transaksi pemalsuan nama untuk suatu transaksi fiktif dan
modus lainnya.
SARAN
Di perlukan hubungan
timbal balik antar negara, sehingga dalam pemungutan pajak dapat dilakukan
sesuai dengan kedaan yan terjadi pada wajib pajak. Sehingga memungkinkan
memberi rasa takut atau teror kepada wajib pajak lain yang melakukan
penyalahgunaan perpajakan mereka.
DAFTAR
PUSTAKA
Lucky Club - Slots Casino Online for free
BalasHapusOnline luckyclub slot machines that you can play for real money at Casino LuckyClub - no registration required! We have the best online casino sites where you can play
New slot machines from Borgata Resort & Casino in NJ, PA | Jtm Hub
BalasHapusBorgata Resort & Casino 청주 출장마사지 has one of the best dining 제주도 출장안마 options in New Jersey. Featuring an 8.8 acre pool deck 성남 출장샵 and a 15-table poker table, 충주 출장안마 this NJ-friendly 충청북도 출장샵